Foto : Zul/Humas Aceh |
Banda Aceh | ToA – Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, menyerahkan dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Dana Transfer Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2018. Dokumen itu diserahkan kepada instansi vertikal dan pimpinan daerah di seluruh Aceh, di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Kamis 14 Desember 2017.
Irwandi meminta agar seluruh kepala daerah bisa menyerahkan segera DIPA itu kepada SKPK di masing-masing daerah. “Akhir desember ini juga harus diserahkan agar pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan di awal tahun depan,” kata Irwandi Yusuf.
Selain itu, gubernur meminta agar pengesahan APBK di semua daerah bisa dilakukan tepat waktu sehingga pelaksanaan program kegiatan tahun 2018 tidak ada kendala.
“Seluruh kegiatan tahun 2018 harus lebih baik dan cepat,” kata Irwandi. Semua tandatangan kontrak kegiatan, diminta Irwandi harus selesai sebelum 31 Maret 2018.
Total DIPA APBN untuk Aceh di tahun 2018 adalah senilai Rp.48,6 triliun. Angka itu meningkat dua triliun dari tahun lalu. Totak anggaran itu terdiri dari belanja kementerian/lembaga sebesar 13,8, dana transfer 38 triliun. Khusus otsus 8,03 triliun.[Humas Aceh]