• Beranda
Jumat, April 10, 2026
No Result
View All Result
Times Of Aceh
  • Beranda
  • Beranda
No Result
View All Result
Times Of Aceh
No Result
View All Result

Foto: Pembebesan Sandera

Mei 11, 2018
in News
Foto: Abdul Hadi/ToA
Banda Aceh | ToA – Prajurit Yonif Raider 112 Dharma Jaya membebaskan sandera yang disekap teroris di Escape Building Gampung Lambung Meuraxa, Banda Aceh, Kamis (10/05/2018) pagi. 
Pembebasan Sandera dilakukan para prajurit bersenjata lengkap, setelah terlebih dahulu melumpuhkan para teroris usai mereka merangsek masuk ke kompleks gedung tersebut.
Aksi para prajurit termpur tersebut dilakukan dalam latihan pembebasan taranan. Yonif Raider sering melakukan kegiatan serupa untuk antisipasi penanggulangan aksi terorisme.
Di Indonesia, terorisme menjadi kelompok yang diberangus oleh kepolisian dan TNI. Aksi meraka dianggap membahayakan kestabilan negara. Dua hari lalu, para teroris yang ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok melakukan penyanderaan terhadap para petugas kepolisian dari Kesatuan Densus 88. Aksi tersebut menewaskan 5 orang Anggota Densus 88 dan juga satu orang tahanan yang diklaim sebagai teroris. 
Saat ini, seratusan lebih tahanan tersebut telah dipindahkan ke Penjara di Pulau Nusakambangan. Foto dan Teks: Abdul Hadi/ToA.
Foto: Abdul Hadi/ToA

Foto: Abdul Hadi/ToA

Foto: Abdul Hadi/ToA

Next Post

Yuk Ikuti Pemilihan Duta Bahasa Aceh 2018

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • M. Nasir Buka Forum Konsultasi Publik RKPA 2027, Dorong Pembangunan Tangguh dan Sinergi Pusat-Daerah ‎
  • Sampaikan LKPJ 2025, Mualem Dorong Pembangunan Berkelanjutan
  • Wagub Aceh Fadlullah Dampingi Mendagri, Tegaskan Percepatan Pemulihan di Aceh Tamiang
  • Ikut Entry Meeting BPK RI, Gubernur Aceh Dukung Penuh Pemeriksaan LKPD 
  • Wagub Aceh Fadhlullah Ambil Langkah Cepat Mediasi Konflik Pimpinan Pidie Jaya, Bupati–Wabup Sepakat Damai dan Berangkulan
Times Of Aceh

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Headline News
  • Aceh