Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengikuti rapat kerja bersama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Regional Aceh, Sabtu (12/2/2022). Rapat tersebut diadakan dalam rangka penyampaian kualitas layanan BSI Regional Aceh.
Dalam rapat itu Regional CEO BSI Aceh, Wisnu Sunandar menjelaskan pihaknya telah berhasil melakukan penyatuan sistem pada tanggal 01 November 2021 dan saat ini pelayanan BSI di Aceh telah berjalan dengan baik.
BSI Regional Aceh juga terus melakukan pembenahan guna memberikan pelayanan maksimal kepada seluruh nasabah di Aceh.
Wisnu menyebut pihaknya merasa terhormat
Wisnu juga menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada Pemerintah Provinsi Aceh, Pemerintah Kabupaten/Kota, DPRA/ DPRK, Alim Ulama, Teungku, Abu, Waled dan seluruh Masyarakat Aceh yang telah mendukung penuh keberadaan BSI sejak awal dilahirkan pada 1 Februari 2021 hingga sekarang.
“Kami berkomitmen untuk terus melayani seluruh lapisan masyarakat sehingga keberadaan BSI dapat menjadi akses solusi keuangan syariah, khususnya masyarakat di Aceh.”
Sementara itu, Ketua Komisi III DPR Aceh, Khairil Syahrial mengatakan rapat kerja dengan BSI tersebut juga akan menjadi bahan masukan yang baik dalam mengimplementasikan Qanun LKS, agar benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Aceh, khususnya untuk pembiayaan kepada sektor UMKM.
Lebih lanjut lagi, para anggota DPRA berharap kerjasama yang lebih dengan BSI.
Sementara Sekretaris Komisi III DPRA, Hendri Yono menyatakan apresiasi kepada BSI, yang telah berupaya meningkatkan kualitas layanan dalam berbagai sektor meskipun usianya baru 1 tahun.
Anggota Komisi III DPRA lainnya meminta BSI untuk terus melayani dan memenuhi kebutuhan masyarakat Aceh dalam sektor perbankan syariah, sehingga provinsi paling barat Indonesia ini menjadi role model dalam penerapan syariah. []

