Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) bakal membentuk Panitia Khusus (Pansus) Biro Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2021. Tim ini bakal mengusut penyebab realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2021 masih rendah serta dugaan ada mafia proyek.
Ketua DPR Aceh, Dahlan Jamaluddin, mengatakan usulan pembentukan Pansus awalnya mengemuka saat rapat pimpinan DPR Aceh dengan pimpinan fraksi di DPR Aceh. Anggota DPRA menilai realiasi anggaran yang dikelola oleh Pemprov Aceh sangat rendah hingga 1 Juli.
Usulan itu kemudian dibawa ke rapat Badan Musyawarah DPR Aceh. Rapat dipimpin Dahlan dan dihadiri Wakil Ketua II Hendra Budian, Wakil Ketua III Safaruddin, serta anggota badan musyawarah yang berasal dari seluruh fraksi yang ada di DPR Aceh.
“Dalam rapat tersebut semua anggota Badan Musyawarah menyatakan setuju dengan pembentukan Pansus,” kata Dahlan kepada wartawan, Jumat (2/7/2021).
Rapat badan musyawarah digelar Kamis (1/7) kemarin. Hasil rapat di Badan Musyawarah tersebut rencananya akan dibawa ke rapat paripurna DPR Aceh yang digelar pekan depan.
Menurut Dahlan, anggaran yang dikelola Pemprov Aceh itu termasuk realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) yang batas waktunya sampai 21 Juli.
“Ada banyak persoalan yang harus kita ungkap kepada publik secara terang benderang terkait pengelolaan anggaran pengadaan barang dan jasa yang saat ini dilaksanakan oleh Pemerintah Aceh,” jelas Dahlan.
Ketua Fraksi PPP, Ihsanuddin, menyebut realisasi anggaran di hampir semua Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) baru sekitar 6 sampai 8 persen. Data itu diperoleh setelah pihaknya menggelar rapat komisi dengan pejabat SKPA.

