Banda Aceh | ToA — Dinas Pendidikan Dayah Aceh pada hari ini, Senin (29/7) malam menfasilitasi forum Mubahasah Bathsul Masail Ulama Dayah. Kegiatan yang berlangsung dari tanggal 29 Juli hingga 01 Agustus 2019 mengusung tema “solusi terhadap legalitas jual beli menggunakan jasa leasing menurut fiqih muamalah” berlangsung di Hotel Hanifi, Banda Aceh.
Perhelatan itu sendiri secara resmi dibuka oleh Plt Gubernur Aceh dalam hal ini diwakili oleh Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Usamah El Madny. Dalam diskusi ini, akan dibahas berbagai solusi alternatif terhadap status dan legalitas jual beli menggunakan jasa leasing yang selama ini menjadi realitas masyarakat Aceh.
“Bahtsul Masail sebagai formula dan mekanisme menentramkan ummat. Hal ini juga memungkinkan jika kedepannya akan diadakan di tempat dengan nuasan berbeda, sehingga tidak menutup kemungkinan akan diadakan ke dayah-dayah secara bergiliran,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Usamah El Madny.
Pada kesempatan tersebut, Usamah juga menyinggung peran dan kekuatan santri dalam menyelesaikan masalah ummat, yang menurutnya telah berlangsung sejak republik ini belum seperti kondisi hari ini.
Dalam sambutan tersebut, kadis bersarung ini menyampaikan bahwa Pemerintah Aceh dalam hal ini melalui Dinas Pendidikan Dayah Aceh sangat mengapresiasi diskusi ini berlangsung. Usamah mengaku sangat menyambut positif terhadap segala aktivitas yang membahas soal kekinian Aceh, salah satunya adalah solusi alternatif terhadap berbagai problematika yang dihadapi ummat.
“Atas nama Pemerintah Aceh, kami sangat mendukung penuh segala aktivitas ini. Ini semata-mata demi sebagai sebuah solusi yang membahas berbagai persoalan pelik yang dihadapi ummat. Bentuk dukungan ini sendiri adalah dengan cara menfasilitasi segala keperluan yang dibutuhkan dalam pelaksanaan mubahasah Bahtsul Masail ini,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Usamah El Madny.
Dalam sambutannya, Usamah berharap agar forum yang menghadirkan sejumlah narasumber handal dengan latarbelakang keilmuan yang berbeda, sehingga mampu menghasilkan suatu rumusan baru yang nantinya akan menjadi rujukan bersama. Pasalnya, tambah Usamah lagi, rujukan tersebut menjadi sebuah masukan positif kepada masyarakat dalam menggunakan jasa lembaga keuangan (leasin) dalam melakukan traksasi jualbeli.
Ia juga mengapresiasi atas keterlibatan alim ulama dayah Aceh dalam forum bathsul masail ini. Apalagi, kata Usamah lagi, ulama dayah dengan latarbelakang keilmuan berbeda-beda diharapkan mampu membahas dan sekaligus memberikan masukan positif secara kontemporer. Misalnya dari segi persoalan ibadah, ekonomi, sosial dan budaya serta hal-hal yang terkait dalam kehidupan sehari-hari.
“Umumnya, dalam mengikuti perkembangan hukum di masyarakat, para Ulama sering memberikan alternatif jawaban yang terbaik sebagai rasa tanggung jawab sosial keberagamaan. Ini juga merupakan tradisi dari para ulama dayah Aceh, dimana tradisi ini akan terus kita rawat bersama sebagai wadah untuk mencari solusi atas persoalan hukum baru yang terjadi dalam masyarakat. Dinas Pendidikan Dayah Aceh siap membantu dan memfasilitasi tradisi ulama dayah ini,” ujar Usamah El Madny.
Adapun forum ini sendiri diikuti sebanyak 75 peserta dari 23 kabupaten/kota se-Aceh. Adapun yang akan menjadi pemateri pada acara ini diantaranya, Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Usamah El-Madny, Pimpinan Dayah Raudhatul Ma’arif Al-Aziziyah Muara Batu, Aceh Utara, Tgk H Muhammad Amin Daud atau Ayah Cot Trueng, Ketua HUDA, Tgk Muhammad Yusuf A Wahab, Pimpinan Dayah Madinatuddiniyah Darul Ulumuddin Blang Pidie, ABDYA, Tgk Abu Yazid Al-Yusufi, Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh, Tgk Alizar Usman, Tu Bulqaini dan civitas akademia UIN Ar-Arniry, Dr Hafas Furqani. [adv]

