• Beranda
Kamis, Maret 5, 2026
No Result
View All Result
Times Of Aceh
  • Beranda
  • Beranda
No Result
View All Result
Times Of Aceh
No Result
View All Result

BPPA Pastikan Seluruh Aset Aceh di Jakarta Bersertifikat

Februari 11, 2020
in Aceh, Headline News, Nasional, News
BPPA Pastikan Seluruh Aset Aceh di Jakarta Bersertifikat
Jakarta -ToA- Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) Alumniza Kamal, memastikan seluruh aset tanah dan bangunan Pemerintah Aceh yang ada di Jakarta telah bersertifikat. Hal tersebut dipastikan usai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur menyelesaikan proses pembuatan sertifikat aset di tanah seluas 328 meter persegi di Cipinang, Pulo Gadung.
“Itu sebagai salah satu ketentuan untuk kepastian kepemilikan hak secara hukum dan tertib aset,” kata Almuniza di Jakarta, Selasa 11/02.
Penertiban Aset Pemerintah Aceh yang berada di luar Aceh, kata Almuniza, merupakan amanah dari Plt Gubernur Aceh kepadanya usai dilantik pada 2018 lalu. Aset lain yang dilaporkan sudah bersertifikat adalah tanah Mess Aceh/Hotel di Cikini dan tanah Kantor di Jalan Indramayu Jakarta Pusat.
Almuniza melaporkan sertifikat tanah itu diserahkan langsung oleh Kepala Kantor BPN Jakarta Timur Samsul Bahri kepada Kasubbid Hubungan Antar Lembaga dan Masyarakat BPPA Teuku Syafrizal.
Almuniza mengatakan mess tersebut nantinya akan difungsikan sebagai rumah singgah untuk fungsi pelayanan sosial bagi masyarakat Aceh yang sakit dan tidak mampu setelah dirujuk berobat di Jakarta.
Proses pengurusan sertifikat aset itu sudah dilakukan sejak pertengahan September tahun lalu. Poses tersebut dibantu langsung Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan A. Djalil.
“Setelah sekian lama, akhirnya sertikat atas aset ini kita dapatkan. Prosesnya lewat Surat Pernyataan dari Bapak Nova Iriansyah selaku Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, lalu kita tindak lanjuti sampai keluarnya sertifikat ini,” kata Almuniza
Adapun Mess Aceh Cipinang tersebut sebelumnya adalah aset milik Departemen Dalam Negeri yang dibeli Pemerintah Aceh pada Oktober 1984, seperti terlampir dalam surat perjanjian jual beli. Saat itu Aceh masih dipimpin Gubernur Aceh Teuku Mohammad Hadi Thayeb.
Lalu pada masa Gubernur Aceh Prof Ibrahim Hassan, tanah dengan bangunan induk seluas 191,36 meter persegi itu, dijadikan rumah dinas Kepala Kantor Perwakilan Pemerintah Aceh (BPPA saat ini) dan Mess Aceh Cipinang. []
Next Post
Senyum Bahagia Nek Katijah Terima Rumah Layak Huni dari Pemerintah Aceh

Senyum Bahagia Nek Katijah Terima Rumah Layak Huni dari Pemerintah Aceh

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Sekda Aceh Pimpin Rapat Teknis Pengendalian Inflasi Jelang HKBN
  • Wagub Ajak Ramaikan Penutupan Aceh Ramadhan Festival di Masjid Raya Baiturrahman Aceh
  • Wagub Fadhlullah: TPID harus Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Harga
  • Bunda Salma Hadir di Huntara Aceh Utara: Menyulam Harapan dan Berbagi Kasih di Tengah Luka Bencana
  • Gubernur Aceh Muzakir Manaf Lantik Sejumlah Pejabat Eselon II
Times Of Aceh

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Headline News
  • Aceh