Blangpidie | ToA – Seorang bocah perempuan berusia 8 Tahun di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh AN yang tidak lain adalah teman sekaligus pekerja di toko ayah korban.
Keluarga korban telah melaporkan kasus ini ke Polres Abdya untuk proses hukum, dan P2TP2A untuk kebutuhan pendampingan terhadap korban di segala proses yang akan di ikuti korban.
Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Abdya, Harmansyah membenarkan bahwa saat ini pihaknya sedang mendampingi kasus baru yakni kasus pelecehan seksual terhadap anak berusia 8 tahun.
“Benar kemaren kita mulai melakukan pendampingan terhadap kasus baru, yakni pelecehan seksual terhadap anak,” kata Harmansyah, Jumat 13 Juni 2018.
Dikatakan, sesuai laporan yang diterima pihaknya dari keluarga korban, pelaku melakukan pelecehan seksual terhadap korban di toko milik keluarga korban dan pelaku merupakan pekerja ditoko itu.
“Jadi sesuai penuturan keluarga korban, kejadiannya berawal ketika korban sedang berada di Keude (toko) berjualan bersama ibunya dan pelaku yang merupakan pekerja di toko itu. Saat ibu korban sedang berada di belakang toko di situlah pelaku melakukan pelecehan terhadap korban,” ujar Harmansyah.
Mendapati perlakuan seperti itu, lanjut Harmansyah, korban kemudian langsung berlari menemui ibunya di belakang toko untuk menceritakan apa yang dilakukan oleh pelaku terhadapnya.
“Setelah itu korban menceritakan hal itu ke orang tuannya. Baru kemudian keluarga korban melaporkan ke pihak Polres Abdya,” sebutnya.
Pasca dilaporkan, pihak Polres Abdya langsung bergerak cepat dengan telah melakukan visum terhadap korban dan mengamankan pelaku di Mapolres.
“Pihak Polres langsung bergerak cepat, malam itu juga tim kita mendampingi korban untuk proses visum dan Polisi telah mengamankan pelaku,” terang Harmansyah.
Ketua P2TP2A Abdya ini mengimbau kepada seluruh masyarakat Abdya untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak lengah dalam memantau sang anak ketika berada di lingkungan manapun.
“Sebab pelaku kejahatan pada anak 95 % adalah orang terdekat. Faktanya banya kasus pelecehan yang kita tangani saat ini pelakuknya adalah orang terdekat,” imbuhnya. [] syam