• Beranda
Kamis, Maret 5, 2026
No Result
View All Result
Times Of Aceh
  • Beranda
  • Beranda
No Result
View All Result
Times Of Aceh
No Result
View All Result

Banyak Proyek Fisik APBA 2021 belum Dilelang, DPRA Minta Pemerintah Jangan Menunggu Aturan Baru

April 23, 2021
in News
Banyak Proyek Fisik APBA 2021 belum Dilelang, DPRA Minta Pemerintah Jangan Menunggu Aturan Baru

Anggota DPRA mempertanyakan kepada pihak eksekutif kenapa hingga kini masih banyak paket-paket proyek APBA 2021 belum dilelang.

Ketua Komisi II DPRA, Irfannusir Rasman, mengatakan hingga 21 April 2021, sebanyak 568 proyek fisik APBA 2021 belum dilelang Unit Layanan Pelelangan (ULP) Pemerintah Aceh di Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Aceh. 

Hal ini sesuai data di TV Monitor P2K Setda Aceh.

Menurut Irfannusir, dalam satu pertemuan antara Badan Anggaran DPRA dengan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA), Anggota TAPA, Mawardi yang kini menjabat Asisten II Setda Aceh menyampaikan alasan terkait ini. 

Alasannya pada tahun 2021 ini, ada perubahan aturan dalam pelaksanaan lelang.

“Kalau dulu acuannya permen PUPR, saat ini ada tambahan lagi aturan  PLPP Pusat dan Perpres Nomor 12 tahun 2021,” kata Irfannusir mengutip jawaban Mawardi. 

Namun, kata Irfannusir semestinya aturan lelang silakan berubah.Advertisement by

Tapi, Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Aceh, jangan menunggu, melainkan harus mengejarnya ke Jakarta, terkait perubahan regulasi lelang itu.

“Kalau belum ada yang baru, bisa dipakai yang lama, setelah keluar aturan baru, tinggal disesuaikan dokumennya, sehingga pengumuman lelangnya tidak terlambat,” kata Irfannusir.

Sedangkan yang terjadi sekarang ini, kata pihak Pemerintah Aceh, menunggu aturan baru itu ke luar, sehingga dokumen paket proyek fisik APBA 2021 yang sudah siap untuk dilelang belum dilelang. B

Terkait info perubahan aturan lelang itu, kata Irfanusir, DPRA dalam mencari penjelasan ini, tidak berhenti dari Pemerintah Aceh saja, tapi juga ke luar daerah lain.

Oleh karena itu diperoleh informasi bahwa DKI Jakarta dan Sumut, telah banyak melelang paket proyek fisik APBD pakai aturan lama karena aturan yang baru belum ke luar.

“Setelah ada aturan yang baru, tinggal disesuaikan saja, mana yang perlu disesuaikan,” ujar Irfannusir.

Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Aceh selaku Kepala ULP, kata Irfanusir, harus gesit, jangan menunggu.

Datangi Kementerian dan Kelembagaan Negara yang berwenang terkait pelaksanaan pelelangan paket proyek APBD/APBA. \

Tanyakan kepada mereka, kata Irfanusir, langkah apa yang harus dilakukan Pemerintah Aceh, menunggu keluarnya aturan baru untuk lelang paket proyek APBD/APBA, bukan menunggu di Aceh.

“Masa kerja tahun anggaran 2021, tinggal 8 bulan lali. Bakal banyak paket proyek APBA2021, yang tidak bisa dilaksanakan tahun ini dan jangan menunggu,” ujar Irfannusir.

Next Post
Gubernur: Kalender Event Aceh 2021, Momentum Pariwisata Aceh Bangkit

Dihadiri Wapres dan Mendagri, Gubernur Nova Ikuti Peringatan HUT Otonomi Daerah

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Sekda Aceh Pimpin Rapat Teknis Pengendalian Inflasi Jelang HKBN
  • Wagub Ajak Ramaikan Penutupan Aceh Ramadhan Festival di Masjid Raya Baiturrahman Aceh
  • Wagub Fadhlullah: TPID harus Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Harga
  • Bunda Salma Hadir di Huntara Aceh Utara: Menyulam Harapan dan Berbagi Kasih di Tengah Luka Bencana
  • Gubernur Aceh Muzakir Manaf Lantik Sejumlah Pejabat Eselon II
Times Of Aceh

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Headline News
  • Aceh