Blangpidie | ToA – Bakal calon legislatif (Bacaleg) di Kabupaten Aceh Barat Daya
(Abdya) menjalani tahapan ini baca al-Quran, di Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat, Selasa 24 Juli 2018.
Mampu membaca Quran merupakan salah satu syarat wajib dilalui jika ingin masuk dalam daftar calon petarung 25 Kursi DPRK Abdya priode 2019-2023.
“Hari ini kita melaksanakan uji mampu baca Quran Bacaleg,” kata
kepala Bagian Humas dan Teknis Pemilu KIP Abdya, Agus Mudaksir.
Pelaksanakan uji baca Quran untuk seluruh Bacaleg dilaksanakan selama dua hari (24-25 Juli 2018),antaran jumlah calon yang mendaftar mencapai 374 orang yang
terbagi sebanyak 147 Dapil I, 120 Dapil II dan 107 Dapil III.
Namun demikian, lanjut Agus, jika di dua hari ini ada Bacaleg yang tidak bisa hadir dengan keterangan jelas, maka diberi kelonggaran dengan mengikuti uji mampu baca Quran pada hari Jumat 27 Juli 2018
atau bersama dengan Bacaleg penganti yang gugur pada tes tahap pertama.
“Jika ada Bacaleg yang gugur di tes ini, kita langsung memberitahukan kepada Partai untuk mencarikan penganti dan mengikuti tes ini pada hari Jumat,” kata Agus.
Agus Mudaksir menyebutkan, tim uji baca Quran ini terdiri dari unsur MPU Abdya, LPTQ dan Kementerian Agama.
“Kelulusan peserta ditentukan jumlah poin dari tiga poin penilaian, yakni 40 poin untuk ketepatan baca huruf, 40 poin ketepatan baca baris dan 20 poin adab dan penampilan,” kata Agus. []