Banda Aceh – Aktivis Kesehatan Aceh, dr. Habibi Hibatullah, menilai, kebijakan Bupati Aceh Barat yang melakukan mutasi dokter spesialis bedah dari rumah sakit umum ke puskemas telah merugikan masyarakat.
Alasannya, kata Habibi, keberadaan dokter spesialis di rumah sakit daerah sangat diperlukan, demi memenuhi semua pelayanan yang dibutuhkan oleh masyarakat.
“Kalau dokter spesialisnya dipindahkan ke puskesmas maka pelayanan pasien di rumah sakit tentunya akan terganggu karena berkurang dokter yang kompeten dan terampil” kata Habibi di Banda Aceh, 25/2.
“Kebijakan publik seharusnya tetap mengedepankan kepentingan masyarakat karena kesehatan merupakan hak konstitusi setiap warga negara. Aturan mutasi selain mengikuti kepada peraturan perundang-undangan namun tetap mengedepankan kepentingan publik,” ujar alumni kedokteran Unsyiah itu.
Sebelumnya diberitakan berdasarkan SK Bupati Aceh Barat, Dokter spesialis Bedah Rumah Sakit Umum Daerah Cut Nyak Dhien Meulaboh, Said Fuadi, dipindahkan sebagai pelaksana di Puskesmas Driem Rampak, Kecamatan Arongan Lambalek. [raf]
