Banda Aceh | ToA – Sebanyak 15 perusahaan yang beroperasi di Aceh menandatangani nota kesepahaman dengan pemerintah Aceh terkait tanggung jawab sosial lingkungan perusahaan, di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Rabu 23/10. Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, mengatakan jika penyaluran kewajiban perusahaan itu tepat sasaran dan terlaksana dengan baik, maka hal itu tentunya akan mengurangi angka kemiskinan di Aceh.
“Kesejahteraan rakyat di negeri ini tidak dapat dihadirkan oleh pemerintah saja. Swasta punya peran dalam pengentasan kemiskinan,” kata Nova Iriansyah.
Ke 15 perusahaan yang menandatangani kerjasama adalah dengan pemeritah Aceh adalah PT. Mifa Bersaudara, PT. Bara Energi Lestari, PT. Bank Aceh Syariah, PT. Pegadaian (Persero) Syariah Area Banda Aceh, PT. Agrabudi Jasa Bersama, PT. PLN Aceh, PT. Pertamina EP Field Rantau Persero Area Aceh, PT. Solusi Bangun Indonesia, PT. Aroma Cipta Anugerahtama, PT. Perkebunan Nusantara I, PT. PIM, Serambi Indonesia, PT. Bank Mandiri Syariah Banda Aceh, RS. Tgk Fakinah dan PT. Bank Mandiri.
Selama ini perusahan yang beroperasi di Aceh memang melakukan kewajibannya yaitu penyediaan dana pengimbangan masyarakat di lokasi perusahaan beroperasi. Namun demikian, dana CSR perusahaan tersebut acapkali tidak terkoordinasi dengan baik sehingga pemanfaatannya tumpang tindih dengan program pemerintah seperti program dana desa. Hal itu menjadikan pemanfaatan dana CSR ini tidak maksimal. Karenanya pemerintah memandang perlu adanya konsolidasi dan koordinasi bersama sehingga penyaluran dana CSR tetap sasaran
Plt Gubernur mengatakan, CSR merupakan perwujudan akuntabilitas publik serta upaya untuk membangun citra perusahaan di masyarakat. Tidak hanya itu, CSR juga sangat bermanfaat menghadirkan dukungan publik terhadap usaha yang digerakkan oleh perusahaan. Karena itu, usai penandatanganan kerjasama, pemerintah dan masyarakat wajib pula bertanggungjawab atas keberlanjutan korporasi di Aceh.
“Bagi masyarakat, kehadiran dana CSR sangat bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan, mengoptimalkan sumber daya dan sumber ekonomi, serta mengurangi kesenjangan sosial,” kata Nova. “Kita ingin ada koordinasi yang baik (dengan pemerintah), agar pemerintah bisa menyesuaikan dengan program dan memantau sejauh mana CSR benar-benar teraplikasi secara konkrit.”
Nova menyebutkan dengan adanya kerja sama itu, dana CSR yang kadang juga digunakan untuk mendukung sektor pendidikan, dan pembangunan infrastruktur, bisa disalurkan secara terencana dan terkoordinir. “Kita tidak ingin dana CSR disalurkan secara sporadis. Harus terencana dengan baik.”
Selain itu, dengan koordinasi bersama, dana CSR bisa disalurkan ke arah yang produktif dibandingkan penyaluran ke hal yang bersifat konsumtif. Nova tak menginginkan fenomena masa lalu terulang – perusahaan migas di Lhokseumawe dan Aceh Utara – di mana begitu perusahaan selesai beroperasi, kehidupan masyarakat sekitar perusahaan tak berubah.
“Kita tidak mau yang tersisa bagi masyarakat begitu perusahaan selesai adalah kemiskinian. Yang kita lakukan hari ini menjadi sebuah langkah yang patut kita apresiasi. Sebab dengan adanya dukungan CSR ini, berbagai potensi ekonomi yang ada di masyarakat akan dapat dioptimalkan bagi kesejahteraan masyarakat,” kata Nova Iriansyah.
Plt Gubernur berharap, perusahaan lain yang belum melakukan kerjasama bisa segara menyusul sehingga menjadi sebuah gerakan yang masif di Aceh. Dengan demikian keberadaan dunia usaha di Aceh tidak hanya berorientasi kepada profit semata, tapi juga berperan dalam meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat sekitarnya.
Sementara itu, Asisten II Setda Aceh, T. Ahmad Dadek., mengatakan semula pihaknya mengundang 192 perusahaan. Namun pada kesempatan pertama hanya 15 perusahaan yang melakukan kesepakatan kerjasama, di samping beberapa perusahaan lain yang masih berkoordinasi dengan induk perusahaan di Jakarta mau pun luar negeri. Perusahaan yang berada di bawah naungan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) pun meminta waktu untuk melakukan penandatanganan secara terpisah di kesempatan lain.
Dadek menyebutkan, dengan adanya kesepakatan bersama itu, perusahaan bisa menggunakan resource atau sumber daya manusia yang ada di pemerintahan, sehingga penyaluran program CSR bisa tepat sasaran.
“Dengan kerja sama ini, ada transparansi dalam pengelolaan dana dan pemberdayaan masyarakat,” kata Dadek. Pun demikian, program CSR tidak tumpang tindih dengan program pemerintah.
Dadek mengatakan, pihaknya akan segera membentuk Forum CSR yang terdiri dari pihak pemerintah, perusahaan dan masyarakat. Dengan demikian, akan ada koordinasi terpadu dalam penyaluran dana CSR. Hal itu, kata dia, juga menjadi langkah awal mewujudkan Aceh Hebat. []

