Banda Aceh – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Safaruddin mengomentari kegaduhan yang ditimbulkan dari pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas baru-baru ini yang membandingkan sautan suara azan di masjid dengan gonggongang anjing.
Safaruddin menilai, Yaqut sebagai pejabat publik tidak pantas mengeluarkan statmen yang berpotensi menyinggung perasaan umat beragama, apalagi sampai menimbulkan kegaduhan yang panjang di masyarakat.
“Nampaknya sang menteri kekurangan ide dan gagasan,” ungkap Safaruddin dalam keterangannya, Kamis (24/2/2022).
Safaruddin menegaskan bahwa azan merupakan panggilan hikmah yang bernafas kemerdekaan dan simbol ketaatan umat kepada Allah.
Safaruddin lantas menyebut, seharusnya Menteri Agama bisa lebih fokus mengurus permasalahan ummat yang subtansial selaras dengan kondisi kekinian bangsa saat ini, seperti penyebaran aliran sesat, penyelamatan generasi muda dari bahaya narkoba dan tantangan bangsa lainnya.
Sebelumnya Yaqut mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushala. Dalam sebuah wawancara Yaqut sempat membuat tamsilan kabisingan suara azan dari masjid dengan gonggangan anjing. Pernyataan itu sontak membuat sebagian besar masyarakat menyuarakan protes. []