![]() |
| Foto : Zul | ToA |
Banda Aceh | ToA – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh, Ir. Iskandar, MSc., menyebutkan bahwa minat para investor untuk berinvestasi di Aceh semakin tinggi.
Ada beberapa faktor yang membuat minat investor tersebut tinggi, di antaranya keamanan yang kondusif, sumber daya manusia yang memadai dan tingkat pertumbuhan ekonomi yang mengalami peningkatan pada tahun 2017, yaitu sebesar 4,19 persen.
Ada beberapa faktor yang membuat minat investor tersebut tinggi, di antaranya keamanan yang kondusif, sumber daya manusia yang memadai dan tingkat pertumbuhan ekonomi yang mengalami peningkatan pada tahun 2017, yaitu sebesar 4,19 persen.
Pernyataan Iskandar dibuktikan dengan meningkatnya kunjungan calon investor ke Aceh untuk melihat langsung potensi usaha yang tersedia, khususnya di bidang industri pada Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe dan bidang pariwisata di berbagai daerah di Aceh.
Selain itu, kata Iskandar, faktor ketersediaan sumber daya manusia yang memadai juga menjadi pendukung terhadap meningkatnya minat investor di Aceh dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 70.60, yang sedikit lebih tinggi dibandingkan angka pada propinsi lainnya di Sumatra.
“Peningkatan minat investasi ini menunjukkan bahwa iklim investasi di Aceh sudah semakin membaik dan kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Aceh ke depan yang kian meningkat,” kata Iskandar, Rabu (2/5/2018).
Iskandar mengatakan, sejak Juli 2017 hingga Maret 2018, pihaknya telah mengeluarkan izin dan rekomendasi investasi sebanyak 2.118 di bidang investasi non sumber daya alam dan 1.131 izin di bidang investasi sumber daya alam.
Pada kurun waktu yang sama, menurut data dari DPMPTSP Aceh, investasi di Aceh telah menciptakan sebanyak 19.426 lapangan pekerjaan yang mayoritas diisi oleh para pekerja lokal dari Aceh.
Pemerintah Aceh menurut Iskandar memiliki komitmen serius untuk mempermudah segala urusan yang menyangkut dengan perizinan bagi calon investor yang ingin melakukan usaha di Aceh.
Hal tersebut diwujudkan dengan melakukan harmonisasi kebijakan baik di tingkat nasional, propinsi dan kabupaten terkait dengan percepatan prosedur investasi. [ToA]
