• Beranda
Rabu, April 22, 2026
No Result
View All Result
Times Of Aceh
  • Beranda
  • Beranda
No Result
View All Result
Times Of Aceh
No Result
View All Result

Wakil Ketua DPRA Harap Kekerasan Seksual di Lingkungan Pesantren Tak Terjadi Lagi

Februari 16, 2022
in Aceh, Headline News, News
Wakil Ketua DPRA Harap Kekerasan Seksual di Lingkungan Pesantren Tak Terjadi Lagi

Banda Aceh – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Safaruddin, menyayangkan terjadinya kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren. Hal itu seharusnya

“Kita sangat menyesal dan menyayangkan, akhir-akhir ini kasus pelecehan seksual dan pemerkosaan terjadi di lingkungan pesantren. Seorang guru seyogyanya menjadi pendidik, kini malah melakukan perbuatan yang sangat memalukan itu,” kata Safaruddin dalam sebuah pernyataan pada Rabu (16/2/2022).

Safaruddin juga menyampaikan harapannya agar  kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren tidak pernah terjadi lagi di Aceh. Karena itu, dirinya meminta pihak terkait harus lebih memperketat pengawasan dan aturan demi mencegah kasus ini terulang kembali.

Safaruddin juga meminta agar pemerintah dapat memperketat regulasi terhadap lembaga pendidikan yang bersifat boarding school (sekolah asrama). Seperti izin mendirikan sebuah lembaga pendidikan agama itu sendiri.

“Di Aceh banyak lembaga pendidikan agama yang sifatnya boarding school. Karena itu, saya kira perlu kita memeriksa apakah lembaga itu memperoleh izin resmi atau tidak,” pungkasnya.

Diketahui, akhir-akhir ini terungkap kasus kekerasan seksual oleh oknum guru pengajian terhadap santri terjadi di beberapa daerah di Aceh. Seperti di Aceh Tenggara, polisi menangkap seorang pimpinan pesantren karena diduga telah memperkosa santrinya masih berusia di bawah umur.

Tidak lama setelah itu Polres Bener Meriah juga menangkap seorang guru mengaji dari salah satu pesantren karena diduga telah melakukan aksi sodomi terhadap santrinya sendiri.

Kasus terbaru, seorang guru ngaji di wilayah hukum Polres Lhokseumawe kembali dilaporkan atas dugaan pemerkosaan terhadap santrinya berusia 15 tahun. []

Tags: DPRA
Next Post
Dua Agenda Besar Pemerintah Aceh di Dubai

Jubir Pemerintah Aceh : Rumah Duafa Pemerintah Aceh tak Dikutip Biaya, Jangan Percaya Calo

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Wagub Aceh bersama Menko PMK dan Mendagri Serahkan Bantuan Rumah Rusak Korban Bencana di Aceh Tamiang
  • Pemkab Pulau Buru Kirim 2.000 Botol Minyak Kayu Putih untuk Korban Bencana Aceh
  • Mualem Tegaskan JKA Tidak Dihapus
  • Mualem Minta Otsus Abadi 2,5 Persen di Hadapan Banleg DPR RI pada Rapat Perubahan UUPA
  • ‎Mualem Apresiasi Dukungan Rakyat, Tegaskan Hubungan Harmonis dengan Wagub
Times Of Aceh

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Headline News
  • Aceh