Anggota DPRA, Edi Kamal menyerahkan 5 rumah layak huni untuk kaum duafa di Nagan Raya, Sabtu (6/11/2021).
Rumah tersebut dibangun Pemerintah Aceh melalui program aspirasi dan pokok pikiran (Pokir) anggota dewan tahun 2021.
Lima rumah yang diserahkan anggota DPRA asal Nagan Raya tersebut semuanya sudah rampung dikerjakan.
Lima penerima rumah layak huni itu adalah Ismaiyati, warga Desa Alue Peusaja, dan Maneh A, warga Gampong Meunasah Teugoh Ule Jalan.
Berikutnya, Tajuddin, warga Desa Parom, Aminah, warga Gampong Padang, serta Safrizal, warga Gampong Lhok Rameuan.
Anggota DPRA, Edi Kamal kepada Serambinews.com, mengatakan, dengan bantuan rumah layak huni tersebut diharapkan penerima dapat tinggal lebih baik lagi.
“Bantuan ini merupakan program aspirasi kita,” ujar Edi Kamal, politisi Partai Demokrat ini.

