BANDA ACEH – Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin menerima dokumen Rancangan KUA dan Rancangan PPAS tahun Anggaran 2022 yang diserahkan pemerintah Aceh dalam Rapat Paripurna DPR Aceh tahun 2021 terkait Penyampaian Rancangan KUA dan Rancangan PPAS tahun Anggaran 2022, di ruang Badan Anggaran DPRA, Jum’at (22/10/2021). Dokumen itu diserahkan Sekretaris Daerah Aceh Taqwallah atas nama Gubernur Aceh.
Sebagaimana diketahui, dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 90 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, secara resmi Pemerintah Aceh telah menyerahkan dokumen rancangan KUA dan rancangan PPAS Tahun Anggaran 2022 kepada Pimpinan DPRA.
“Sehubungan dengan hal tersebut, Alhamdulillah hari ini sesuai Tata Tertib DPR Aceh, kita sama-sama sedang menghadiri acara penyerahan secara seremoni rancangan KUA dan rancangan PPAS Tahun Anggaran 2022 dalam Sidang Paripurna DPR Aceh,” ujar Taqwallah.
Taqwallah menjelaskan, Dokumen KUA dan PPAS yang telah disusun memuat Gambaran Kondisi Ekonomi Makro termasuk perkembangan indikator ekonomi makro daerah, asumsi dasar penyusunan APBA Tahun Anggaran 2022 termasuk laju inflasi, pertumbuhan PDRB dan asumsi lainnya terkait dengan kondisi ekonomi daerah, kebijakan
pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, serta kebijakan pembiayaan yang menggambarkan sisi defisit dan surplus anggaran daerah.
“KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Aceh Tahun Anggaran 2022, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Gubernur Aceh Nomor 29 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pembangunan Aceh Tahun 2022. RKPA Tahun 2022 disusun melalui beberapa pendekatan perencanaan, baik secara teknokratis, partisipatif, politis, atas-bawah dan bawah-atas, melalui proses Musyawarah Perencanaan Pembangunan Aceh,” kata Taqwallah.
Taqwallah menegaskan, penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 dilakukan untuk mencapai tujuan pembangunan Aceh, berdasarkan empat prioritas RKPA, yaitu Menumbuhkan Ekonomi yang Produktif dan Kompetitif, Peningkatan Sumber Daya Manusia Berkualitas, Pembangunan Infrastruktur Terintegrasi dan Lingkungan yang Berkelanjutan, serta Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh.
Taqwallah menambahkan, keempat program prioritas ini juga telah diselaraskan dengan 15 program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Periode 2017-2022 meliputi JKA plus/Aceh, Aceh SIAT, Aceh Caroeng, Aceh Energi, Aceh Meugoe dan Meulaoet, Aceh Troe, Aceh Kreatif, Aceh Kaya, Aceh Peumulia, Aceh Dame, Aceh Meuadab, Aceh Teuga, Aceh Green, Aceh Seuninya, dan Aceh Seumeugot.
“Dapat kami jelaskan bahwa, di dalam Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022, Pemerintah Aceh telah merencanakan Pendapatan Aceh sebesar Rp. 14.376.330.337.085. Dan, Belanja sebesar Rp. 15.954.270.732.907, serta Pembiayaan Netto Aceh sebesar Rp. 1.577.940.355.822. []

