Banda Aceh | ToA — Badan Narkotika Nasional memusnahkan 52.004 gram sabu-sabu, 22.766 butir ekstasi dan 338.900 gram ganja kering. Pemusnahan dilakukan Senin (15/07) pagi di Lapangan Blang Padang, Banda Aceh.
Barang haram ini merupakan hasil sitaan dari dua kasus yang berhasil diugkap pada bulan Mei lalu di Depok, Jawa Barat dan Dumai, Riau.
Sebelum dimusnahkan, pil ektasi dan sabu sabu terlebih dahulu diuji keasliannya. Selanjutnya barang terlarang tersebut dimusnahkan menggunakan mesin khusus dari BNN.
Kepala BNN RI, Komjen Pol Heru Winarko yang memimpin pemusnahan mengatakan maraknya penyelundupan serta peredaran narkoba di Aceh harus menjadi perhatian bersama.
Menurutnya, letak strategis Aceh yang berhadapan dengan Selat Malaka dan Samudera Hindia telah membuat provinsi paling barat Indonesia itu menjadi salah pintu masuk narkoba luar negeri untuk diedar di berbagai wilayah Indonesia.
Selain itu, permasalahan lainnya adalah, sejumlah oknum masyarakat aceh masih memilih bertanam ganja.
Untuk itu ia mengajak semua pihak, termasuk berbagai lapisan masyarakat untuk sama sama berjuang memberantas narkoba.
“Target Aceh harus bebas ladang ganja. Tapi ini bukan dari BNN, tapi dari masyarakat Aceh sendiri yang menyatakan saya bebas,” ujar Heru usai pemusnahan.
Heru juga menjelaskan, selama ini salah satu cara yang digunakan BNN dalam memberantas narkoba di Aceh, khususnya pemberantasan ganja, adalah dengan program alternative development.
Program ini fokus pada pemberdayaan masyarakat dalam alih fungsi lahan ganja menjadi lahan pertanian produktif lainnya. (ibn)

