Banda Aceh – Masyarakat yang hendak menyeberang dari Pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh, menuju Sabang maupun sebaliknya diimbau mempersiapkan identitas resmi sebelum melakukan perjalanan.
Mulai 17 Agustus 2026, pemeriksaan kesesuaian identitas dengan tiket diberlakukan secara ketat. Calon penumpang diminta memastikan nama yang tercantum pada tiket sesuai dengan identitas resmi yang akan ditunjukkan saat pemeriksaan, seperti KTP, SIM, atau paspor.
Pemeriksaan awal dilakukan saat check-in tiket yang dibeli secara online di loket resmi ASDP yang berada di kawasan pelabuhan. Petugas akan memeriksa identitas penumpang dan mencocokkannya dengan data pada tiket.
Setelah itu, pemeriksaan kembali dilakukan sebelum penumpang masuk ke kapal. Petugas ASDP mencocokkan tiket dengan identitas penumpang sebelum proses boarding.
Proses pemeriksaan dilakukan langsung oleh petugas ASDP dan turut dipantau petugas keamanan dari TNI dan Polri yang bertugas di kawasan pelabuhan. Petugas Dinas Perhubungan Aceh juga ikut membantu pelaksanaan pemeriksaan.
Kepala UPTD Penyelenggara Pelabuhan Penyeberangan Wilayah I Dinas Perhubungan Aceh, Muhammad Al Qadri, turut memantau langsung proses pemeriksaan di lapangan untuk memastikan pelaksanaannya berjalan tertib.
Karena itu, penumpang diminta memastikan data pada tiket telah lengkap dan benar sejak melakukan pemesanan. Petugas berhak menolak penumpang untuk masuk kapal apabila data pada tiket tidak lengkap atau tidak sesuai dengan identitas yang ditunjukkan.
Ketentuan mengenai kewajiban penumpang memiliki tiket dalam angkutan penyeberangan antara lain diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 28 Tahun 2016 tentang Kewajiban Penumpang Angkutan Penyeberangan Memiliki Tiket.
Ketentuan tersebut mengatur kewajiban dan pengawasan penumpang dalam memiliki tiket serta ditujukan untuk mendukung keselamatan, keamanan, ketertiban, kelancaran dan kenyamanan angkutan penyeberangan.
Pemeriksaan berlapis ini juga membantu memastikan data penumpang yang tercatat sesuai dengan orang yang benar-benar melakukan perjalanan.
Bagi masyarakat yang akan menggunakan kapal penyeberangan Banda Aceh-Sabang, pesannya sederhana: cek kembali nama dan data pada tiket sebelum berangkat, lalu pastikan sesuai dengan identitas yang dibawa.
Jangan sampai perjalanan tertunda hanya karena data tiket dan identitas tidak sesuai. []
