• Beranda
Sabtu, Juli 18, 2026
No Result
View All Result
Times Of Aceh
  • Beranda
  • Beranda
No Result
View All Result
Times Of Aceh
No Result
View All Result

Gubernur Aceh Pantau Langsung Rapat Revisi UUPA di Badan Legislasi DPR RI

Mei 25, 2026
in News
Gubernur Aceh Pantau Langsung Rapat Revisi UUPA di Badan Legislasi DPR RI

JAKARTA – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menghadiri langsung Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Jakarta, Senin (25/5/2026). Rapat tersebut mengupas agenda krusial mengenai revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Mualem datang bersama Sekretaris Daerah Aceh, Nasir Syamaun. Mereka menyaksikan langsung jalannya diskusi antara Baleg DPR RI dan DPR Aceh (DPRA).

“Saya ingin melihat sendiri proses revisi UUPA ini. Saya sangat mengapresiasi kerja keras DPRA untuk masa depan Aceh,” ujar Mualem di lokasi rapat.

Kehadiran orang nomor satu di Aceh ini menarik perhatian pimpinan dewan. Ketua Baleg DPR RI, Dr. Bob Hasan, segera mengajak Mualem dan Nasir menuju ruang VIP Baleg. Sebelumnya, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah juga hadir memberikan semangat kepada tim DPRA sebelum rapat dimulai.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr. Nurlis Effendi, menyebutkan bahwa pertemuan singkat tersebut berjalan sangat kondusif. Menurutnya, tidak ada perdebatan panas yang terjadi di dalam ruangan.

“Petugas dan peserta rapat fokus menyelaraskan draf revisi UUPA. Kami memadukan usulan DPR RI dengan draf dari DPRA dan Pemerintah Aceh,” kata Nurlis.

Ketua Panja Baleg DPR RI, Ahmad Imam Sukri, memimpin rapat yang berlangsung pada pukul 14.40 hingga 15.00 WIB tersebut. Ia menegaskan bahwa draf revisi ini murni untuk kesejahteraan rakyat Aceh.

Pada sesi penyampaian aspirasi, Ketua DPRA Zulfadhli (Abang Samalanga) menyerahkan pembacaan poin tanggapan kepada Wakil Ketua DPRA, Ali Basrah. Secara umum, pihak Aceh mengajukan 28 poin perubahan pasal, termasuk pada bagian konsideran.

Nurlis menambahkan, tim pembahas hanya menemukan 8 poin kewenangan yang belum sinkron dari total usulan tersebut. Baleg DPR RI berjanji akan menjadwalkan pembahasan ulang untuk sisa poin tersebut.

Sementara itu, draf terbaru sudah mengakomodasi aturan terkait Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh. Nilai dana otsus tersebut kini setara dengan 2,5 persen dari plafon Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional.

Sebelumnya, Mualem terus mengawal dua isu utama dalam revisi UUPA ini. Isu tersebut meliputi penguatan kewenangan Aceh sesuai MoU Helsinki dan kepastian alokasi Dana Otsus berkelanjutan.

Next Post
Mualem Saksikan Langsung RDP DPR-RI Bahas Revisi UUPA

Mualem Saksikan Langsung RDP DPR-RI Bahas Revisi UUPA

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Sekda Aceh dan PLN Pusat Bahas Pengembangan PLTS demi Ketahanan Energi Daerah
  • Mualem Surati Presiden Prabowo, Dorong Hilirisasi Migas Blok Andaman di KEK Arun
  • Sekda M Nasir Lepas 43 Atlet Taekwondo Aceh ke Kejurnas Sumut
  • Soal Blok Andaman, Kapolda Pastikan Investasi di Aceh Aman dan Nyaman
  • Sekda Aceh Terima Audiensi Mahasiswa, Paparkan Capaian dan Percepatan Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi
Times Of Aceh

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Headline News
  • Aceh