BANDA ACEH – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menunjukkan kepedulian tinggi terhadap nasib kaum perantau asal Serambi Mekah. Orang nomor dua di Aceh ini membantu penuh proses pemulangan jenazah almarhumah Fatimah Zahra dari Malaysia. Almarhumah merupakan warga Gampong Tufah Jeulatang, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie, yang mengembuskan napas terakhir di Malaysia pada 28 Mei 2026.
Sinergi apik antara Pemerintah Aceh dan Grup Aceh Bersatu Malaysia menyukseskan seluruh proses pemulangan ini. Manajemen maskapai dan kargo menetapkan total biaya pengantaran jenazah dari Malaysia ke Banda Aceh sebesar Rp22 juta. Sementara itu, pihak keluarga almarhumah hanya memiliki kemampuan finansial sebesar Rp5 juta.
Melihat kondisi tersebut, Wakil Gubernur Aceh langsung turun tangan menutupi kekurangan biaya operasional sebesar Rp17 juta. Donasi spontan ini mencakup ongkos pengurusan dokumen administratif hingga biaya kargo pesawat terbang. Kebijakan ini memastikan jasad almarhumah bisa segera terbang menuju Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang.
Fadhlullah tidak hanya menanggung biaya penerbangan peti jenazah lintas negara saja. Juru bicara Pemerintah Aceh menyatakan bahwa Wagub juga mengoordinasikan penyediaan fasilitas mobil ambulans gratis.
Pihak Dinas Sosial Aceh menyediakan armada darat tersebut secara khusus di area bandara. Petugas langsung membawa jenazah Fatimah Zahra menempuh jalur darat menuju rumah duka di Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie.

