BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, melantik Dr. Misran Fuadi, S.Ag., MAP sebagai Kepala Dinas Syariat Islam Aceh di Pendopo Gubernur Aceh, Selasa (23/6/2026). Pemerintah Aceh menugaskan Misran Fuadi untuk memperkuat program pembangunan berbasis syariat Islam dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Muzakir Manaf memimpin langsung prosesi pelantikan tersebut. Sejumlah pejabat Pemerintah Aceh dan tamu undangan mengikuti agenda itu hingga selesai.
Pemerintah Aceh menaruh harapan besar kepada Misran Fuadi. Karena itu, Misran Fuadi akan memimpin berbagai program strategis di lingkungan Dinas Syariat Islam Aceh.
Misran Fuadi memiliki pengalaman panjang dalam birokrasi pemerintahan. Pengalaman tersebut menjadi modal penting untuk memperkuat kinerja lembaga dan meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat.
Muzakir Manaf menegaskan pentingnya profesionalisme dalam menjalankan amanah jabatan. Ia juga meminta seluruh jajaran Dinas Syariat Islam meningkatkan kinerja secara terukur dan berkelanjutan.
“Pejabat yang baru dilantik harus menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan profesional,” kata Muzakir Manaf, Gubernur Aceh.
Pemerintah Aceh terus mendorong penguatan syariat Islam sesuai kekhususan daerah. Karena itu, Dinas Syariat Islam memegang peran strategis dalam mendukung kebijakan tersebut.
Dinas Syariat Islam menjalankan fungsi pembinaan, pengawasan, dan pengembangan program syariat. Dengan tugas tersebut, instansi itu berkontribusi langsung terhadap pembangunan sosial keagamaan di Aceh.
Misran Fuadi akan memperkuat koordinasi dengan berbagai lembaga terkait. Melalui kolaborasi tersebut, pemerintah ingin mempercepat pencapaian target program syariat Islam.
Pemerintah Aceh juga mendorong peningkatan kualitas pembinaan masyarakat. Di samping itu, pemerintah ingin memperluas jangkauan program edukasi dan pengawasan syariat Islam.

