Pidie, 23 Juli 2025 – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie, Muhammad Khairil Umam, menegaskan bahwa pelaporan terhadap dua mahasiswa Universitas Jabal Ghafur (Unigha) Sigli ke pihak kepolisian merupakan langkah yang tidak sejalan dengan semangat Kampus Merdeka dan nilai-nilai demokrasi yang seharusnya tumbuh di lingkungan akademik.
..
Kedua mahasiswa tersebut, Muhammad Pria Al Ghadzi (Tuma) sebagai koordinator aksi, dan Mirzatul Akmal sebagai peserta aksi, diketahui menyampaikan kritik terhadap tata kelola kampus Unigha. Tindakan tersebut menurut Umam seharusnya dipandang sebagai bentuk aspirasi mahasiswa yang konstruktif, bukan sebagai pelanggaran hukum.
“Pelaporan ke kepolisian tanpa melalui mekanisme penyelesaian internal merupakan tindakan yang tidak tepat dan bertentangan dengan semangat kebebasan akademik. Demokrasi bermula dari kampus, dan mahasiswa yang kritis harus dihargai, bukan dibungkam,” tega.s Muhammad Khairil Umam.
Sehubungan dengan hal ini, DPRK Kabupaten Pidie menyampaikan beberapa poin sikap:
1.Meminta penghentian proses hukum terhadap dua mahasiswa yang dilaporkan, karena kritik yang mereka sampaikan adalah bagian dari hak konstitusional warga negara dan semangat akademik yang sehat.
2.Mendorong penyelesaian secara internal melalui mediasi antara pihak kampus dan mahasiswa, sebagaimana juga sejalan dengan semangat Permendikbud No. 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi, yang menekankan pentingnya ruang aman dan dialogis di kampus.
3.Mengajak seluruh sivitas akademika, termasuk dosen, alumni, dan pakar, untuk terlibat dalam dialog terbuka guna menjadikan Unigha Sigli sebagai ruang yang demokratis, progresif, dan menjunjung nilai-nilai kebebasan akademik.
4.Mendorong sosialisasi yang lebih luas mengenai hak dan kewajiban mahasiswa, termasuk jalur penyampaian aspirasi dan penyelesaian konflik yang sesuai dengan mekanisme akademik dan hukum.
Sebagai lembaga legislatif daerah, DPRK Kabupaten Pidie siap untuk:
•Memfasilitasi ruang dialog antara mahasiswa dan pihak kampus;
•Mendampingi proses mediasi yang adil dan transparan;
•Mengawal penyelesaian agar tidak menimbulkan efek jera atau pembungkaman terhadap kebebasan akademik.
“Sudah saatnya kita menegaskan bahwa kampus bukan tempat untuk membungkam keberanian, melainkan ruang untuk menumbuhkan pikiran kritis dan kepemimpinan masa depan. DPRK Kabupaten Pidie berdiri bersama mahasiswa yang memperjuangkan nilai-nilai demokrasi dan keadilan,” tutup Umam. I