Banda Aceh –
Anggota DPRA, Teuku Raja Keumangan mengingatkan kepada pimpinan agar pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2022, harus dibahas terlebih dahulu melalui komisi-komisi. TRK–sapaan Teuku Raja Keumangan–mengatakan pembahasan melalui komisi itu sangat penting agar tidak munculnya kegiatan yang biasa disebut penumpang gelap seperti terjadi pada APBA 2021 yaitu kegiatan berkode apendiks. “Makanya saya minta pembahasan harus melalui komisi, dimana komisi akan membahas bersama mitra komisi dari SKPA,” kata TRK kepada AJNN, (12/10) di Banda Aceh.
Menurutnya setelah dilakukan pembahasan tingkat komisi dengan mitra kerja, baru selanjutnya dibawa ke Badan Anggaran (Banggar) untuk dilakukan finalisasi bersama Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA). Sehingga APBA yang diharapkan oleh masyarakat Aceh benar-benar tercapai dan tidak akan ada lagi yang disebut penumpang gelap.
“Nanti kan nampak siapa yang masukkan penumpang gelap ketika komisi sudah bahas kemudian tetap muncul lagi, saya ingin APBA itu benar-benar seperti yang diharapkan masyarakat Aceh, khususnya masalah rumah dhuafa,” tegas politisi Golkar itu.
Mantan Kepala Bappeda Nagan Raya itu juga ingin memastikan bahwa program rumah dhuafa yang seperti diharapkan masyarakat Aceh benar-benar bisa terealisasi pada APBA 2022, jangan sampai rumah dhuafa yang sudah diharapkan masyarakat tidak bisa terlaksanak pada tahun depan.