Foto : Mardha | ToA |
Banda Aceh | ToA – Sekretaris Daerah Aceh, Dermawan MM., mengajak seluruh pihak untuk mencegah dan menanggulangi kasus perdagangan manusia di Aceh. Kejahatan tersebut, ujar Dermawan, merupakan kejahatan keji yang harus diberantas secara bersama.
“Perlu langkah serius kita dalam mencegah dan menanggulangi kasus ini di Aceh,” kata Sekda Dermawan saat membuka Rapat Koordinasi Peran Lintas Sektor dalam Penanganan Human Trafficking di Aceh Tahun 2018 di Hotel Grand Nanggroe, Kamis, 18 Oktober 2018.
Darmawan mengatakan, human trafficking atau perdagangan manusia adalah salah satu jenis kejahatan yang sangat melanggar Hak Asasi Manusia. Kejahatan ini muncul karena ada individu atau jaringan tertentu yang memaksa atau menipu orang lain dengan iming-iming pekerjaan atau sebagainya, tapi nyatanya dijadikan sebagai pekerja seks komersial, pekerja paksa dan lain sebagainya.
Kejahatan human trafficking, lanjut Dermawan, tidak hanya bersifat lokal, tapi jaringannya sudah mengglobal. Kasus di Lhokseumawe misalnya, ketika Polres Lhokseumawe masuk perangkap jaringan tersebut dan dijadikan sebagai pekerja seks komersial di Malaysia. Polisi kemudian menangkap salah seorang pelakunya yang ternyata warga Lhokseumawe.
“Fakta ini menjadi bukti bahwa kasus perdagangan manusia ini juga menjadi ancaman serius di daerah kita,” kata Dermawan.
International Development Law Organization (IDLO), sebuah lembaga internasional yang memberi perhatian pada kasus kejahatan kemanusiaan, melansir, Human trafficking terjadi karena beberapa faktor. Di antaranya adalah kemiskinan dan sikap pasrah dengan segala iming janji yang orang tawarkan.
Faktor lain adalah faktor kebudayaan yang menempatkan perempuan dan anak pada posisi lemah. Misalnya perempuan yang kerap dipaksa menikah saat usia dini agar beban keluarga dapat teratasi.
Selain itu, faktor lemahnya pencatatan dokumen kependudukan serta tidak ketatnya kinerja aparat penegak hukum membuat kasus ini terus meningkat.
Melihat kompleksitas penyebab human trafiking, maka upaya pencegahan dan penanganan tidak cukup hanya dengan melibatkan aparat keamanan tapi perlu kerjasama para pihak, baik itu tokoh masyarakat, ulama, tokoh adat, aparatur Pemerintahan, akademisi dan sebagainya.
Karena itu, Sekda Dermawan mereka yang terlibat dalam penanganan human trafficking untuk membangun kembali komitmen para pengambil kebijakan agar menjadikan isu perdagangan manusia ini menjadi salah satu prioritas untuk ditangani di Aceh
“Partisipasi masyarakat juga perlu ditingkatkan agar terlibat aktif dalam pencegahan perdagangan manusia di daerah kita,” kata Dermawan.
Dermawan juga meminta agar akses layanan hukum bagi korban trafficking ditingkatkan agar para korban berani menyampaikan kasus yang dialaminya kepada aparat hukum terkait. []
Foto : Mardha | ToA |