• Beranda
Senin, November 10, 2025
No Result
View All Result
Times Of Aceh
  • Beranda
  • Beranda
No Result
View All Result
Times Of Aceh
No Result
View All Result

Plt. Gubernur keluarkan Kepgub tentang Informasi Publik yang dikecualikan

Oktober 6, 2018
in News
Toa | Ist

ToA | Banda Aceh , Pelaksana Tugas Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 065/962/2018 tentang informasi publik yang dikecualikan di lingkungan Pemerintah Aceh.

Kepgub itu ditandatangani Nova pada 27 Agustus 2018 dua pekan lalu dan ditembuskan ke Menteri Dalam Negeri, Menteri Komunikasi dan Informatika, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Ketua Komisi Informasi, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Para Kepala Satuan Kerja Pemerintah Aceh dan Ketua Komisi Informasi Aceh.

Sebelumnya, Kepgub serupa pernah dikeluarkan di massa Gubernur Aceh Zaini Abdullah di tahun 2016 lalu. Saat itu, ada 122 jumlah informasi publik yang dikecualikan untuk diakses di lingkungan pemerintahan Aceh. Sementara Kepgub yang ditandatangani oleh Nova Iriansyah, terjadi pengurangan, yaitu hanya 87 informasi yang dikecualikan di lingkungan pemerintah Aceh.

“Kepgub itu ditetapkan setelah memperhatikan uji konsekuensi informasi yang dikecualikan dilingkungan Pemerintah Aceh dengan nomor 480/460/2018 pada 17 April 2018 lalu,” kata Nova. []
Next Post

Foto: Plt Guberur Aceh Bertemu Kafilah MTQ Aceh di Medan

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Rakor dan Pameran Sukses, Kadisperindag Apresiasi Partisipasi Dekranasda Kabupaten/Kota
  • Kadisperindag: Puluhan IKM Kriya dan Wastra Meriahkan Pameran Dekranasda Aceh
  • Kadisperindag: Aceh Terbuka untuk Investasi dan Kerjasama
  • VIB-H, Inovasi Alat Inseminasi Buatan Berbasis AI dari Aceh Raih Sertifikat HAKI
  • KOMPI 3 BATALYON A PELOPOR BERIKAN UCAPAN SELAMAT HUT TNI KE-80 DI KORAMIL 02/PADANG TIJI
Times Of Aceh

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Headline News
  • Aceh