Masa jabatan Gubernur Provinsi Aceh akan berakhir pada tahun 2022 ini atau tepatnya pada Oktober tahun ini. Selanjutnya pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) akan mengangkat Pejabat (Pj) Gubernur Aceh yang akan menggantikan Nova Iriansyah, gubernur saat ini.
Sejumlah nama calon Pj Gubernur Aceh muncul ke permukaan dengan latar belakang beragam dan berbeda. Umumnya mereka datang dari kalangan birokrasi, tokoh Aceh, TNI, dan Polri. Mereka inilah yang memiliki kewenangan yang lebih besar dan menjadi pertaruhan masa depan Aceh.
Pengamat Politik dari Universitas Sumatera Utara (USU) Dr Heri Kusmanto berharap agar pemerintah pusat tidak mendikte provinsi menentunkan Pj Gubernur. Karena pada hakekatnya pemerintahan provinsi itu adalah wajah pusat di daerah melalui azas dekonsentrasi.
“Pusat jangan terkesan menunjukkan kuasa pusatnya untuk mendikte provinsi menentukan Pj Gubernur,” kata Heri dalam keterangannya, hari ini.
Dia mengusulkan sebaiknya ke depan Provinsi Aceh dipimpin atau diurus oleh putra daerah atau masyarakat Aceh. Masyarakat Aceh melalui DPRA melakukan musyawarah untuk mengirim nama calon-calon Pj Gubernur, sedangkan pemerintah pusat sebaiknya menentukan salah satu dari beberapa calon yang diusulkannya untuk menghargai kekhususan Aceh.
Dia menambahkan apabila kuasa pusat mendekatkan diri dengan pilihan ataupun kehendak daerah maka wajah pusat itu akan semakin dekat dengan hati atau jiwa masyarakat daerah.
“Proses kearifan pemerintahan itu lebih dapat ditonjolkan oleh pusat kepada daerah dengan menunjukkan sikap pusat yang lebih negarawan dari pada menjadi partisan politik untuk memelihara tujuan nasional yaitu kemajuan dan keutuhan NKRI,” kata dia.
Heri juga berharap agar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tidak mengangkat tokoh militer aktif sebagai Pj Gubernur Aceh lantaran akan mengundang kontroversial seolah olah alam orde baru itu dihidupkan kembali walaupun itu ada legalitasnya.
“Saya pikir karena Aceh adalah berpredikat Otsus (otonomi khusus) dengan MoU Helsinki maka sebaiknya PJS diurus oleh masyarakat Aceh,” pungkas Heri.
Sejumlah nama sudah digadang-gadang sebagai calon kuat Pj Gubernur Aceh, antara lain Takwallah Sekda Aceh, Safrizal ZA (Dirjen Bina Adwil Kemendagri), Indra Iskandar (Sekjen DPR RI), dan dari kalangan TNI muncul nama Mayjend TNI Achmad Marzuki yang kini sebagai Tenaga Ahli Pengkaji Bidang Kewaspadaan Nasional Lemhanas serta dari Polri mencuat nama Irjen Pol Agung Makbul, Sekretaris Saber Pungli yang juga Staf Ahli Menkopolhukam. (*)