Banda Aceh – Asrama panti asuhan anak yatim dan miskin di Bambi, Kecamatan Peukan Baro, Pidie, ditutup sejak Rabu, 30 Juni 2021.
Panti asuhan itu telah lama berdiri dan selama ini pendanaannya menggunakan
Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten atau APBK Pidie melalui Dinas Sosial atau Dinsos Pidie.
Dampaknya, kata Ustaz Munzir, Kepala Panti Sosial Asuhan Anak Yatim Bambi, 75 anak yatim dan miskin yang ditampung di asrama tersebut dipulangkan ke rumah masing-masing di Pidie.
“Ada 13 anak panti yang diserahkan ke Panti Asuhan di Banda Aceh, lantaran orang tua mereka tidak menerima BLT,” ujarnya.
Menurutnya,
Asrama Panti Asuhan Bambi telah berdiri sekitar tahun 60-an. Tapi, sekarang
adanya aturan, kabupaten tidak boleh mengelolanya lagi. “Informasinya
tidak boleh buka nomor rekening lagi,” jelasnya.
Anggota DPRA, Khairil Syahrial ST MAP, kepada Serambinews.com, Jumat (2/6/2021) menjelaskan, sesuai Pemendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang kodefikasi. Di mana adanya nomenklatur penempatan dana.
Bahwa, kabupaten/kota tidak diberikan wewenang mengelola panti, lantaran tidak diperbolehkan membuka nomor rekening.
” Untuk itu, saya minta kepada Pemerintah Aceh untuk mengambil alih pengelolaan Panti Asuhan Bambi. Sangat disayangkan, anak yatim butuh orang tua asuh,” tegas Politikus Partai Gerindra itu.
Menurutnya, sesuai amanah UUD 1945 yang meminta kepada pemerintah bahwa anak yatim dan miskin dilindungi negara.
“Saya sangat sedih ketika diberitahukan panti asuhan ditutup karena dana. Sebab, ada anak yatim yang memang tidak ada orang tua sama sekali yang menanggungnya,” jelasnya.