JAKARTA | ToA – Tokoh pejuang perempuan Aceh, Keumalahayati atau lebih dikenal sebagai Mahalayati sah menjadi pahlawan nasional. Putri dari keluarga pelaut ini dianugerahi tanda jasa lewat sebuah upacara di Istana Negara, Kamis 9 November 2017.
Mengutip situs kumparan.com, upacara tersebut diawali dengan pembacaan SK Presiden Upacara diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 115/TK/2017 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.
Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional tersebut memperhatikan petunjuk Presiden RI kepada Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan berkenaan dengan hasil sidang III Dewan GeIar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan tanggal 19 Oktober 2017 sesuai usulan dari Kementerian Sosial Rl tentang permohonan pemberian gelar Pahlawan Nasional.
Dikutip dari beberapa sumber, Malahayati di tahun 1585–1604, memegang jabatan Kepala Barisan Pengawal Istana Panglima Rahasia dan Panglima Protokol Pemerintah dari Sultan Saidil Mukammil Alauddin Riayat Syah IV.
Gelar Laksamana ia dapat berkat keberaniannya dalam berperang melawan Belanda dan berhasil membunuh Cornelis de Houtman dalam pertempuran satu lawan satu di geladak kapal di tahun 1599. Makamnya diketahui berada di Krueng Raya, Lamreh, Aceh Besar.
Keheroikan Keumalahayati bahkan membuat TNI Angkatan Laut berencana membuatkan film tentang pahlawan perempuan ini. [ToA]