Banda Aceh – Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh memberikan penghargaan kepada Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah. Penghargaan itu diberikan berdasarkan penilaian atas kinerja Nova sepanjang tahun 2018, salah satunya adalah pengeluaran Surat Keputusan (SK) pengakhiran terhadap 98 Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Provinsi Aceh
Selain kepada Nova Iriansyah, penghargaan serupa juga diberikan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, Mahdinur, Kepala Dinas Sosial Aceh, Alhudri, dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), T Ahmad Dadek.
“Penghargaan ini diberikan mengingat kami sudah cukup lama yakni sejak 2014 mendorong Pemerintah Aceh untuk mencabut atau mengakhiri IUP bermasalah di Aceh, dan baru tahun 2018 ini diakhiri,” kata Askhalani dalam Talkshow GeRAK Aceh yang bertajuk “Aceh Hebat, APBA 2019, Arah Pembangunan Mau Kemana?”, di Hotel Kriyad Muraya Banda Aceh, Selasa (29/1).
Askhalani menyebutkan, Nova dianggap telah menunjukkan komitmen perbaikan tata kelola pertambangan di Aceh. Dengan dikeluarkannya SK pengakhiran 98 IUP tersebut, kata dia, akan berdampak positif terhadap keselamatan hutan dan lahan.
Sementara itu, penghargaan untuk Dinas Sosial Aceh dan BPBA dilihat berdasarkan kinerja baik dalam hal respon cepat kebutuhan publik, baik saat adanya bencana maupun tidak serta cepat menyikapi kebutuhan-kebutuhan sosial lainnya seperti menyerahkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Askhalani menambahkan, penghargaan tersebut merupakan bagian dari proses keterlibatan GeRAK Aceh mengawal kerja-kerja SKPA dalam mengelola dana publik, dan penilaian atas kinerja yang dilaksanakan oleh Pemerintah Aceh. []