• Beranda
Senin, Juli 14, 2025
No Result
View All Result
Times Of Aceh
  • Beranda
  • Beranda
No Result
View All Result
Times Of Aceh
No Result
View All Result

DPRA Gelar Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I Tahun 2023

Januari 5, 2023
in Aceh
DPRA Gelar Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I Tahun 2023

BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh menggelar rapat paripurna dengan agenda pembukaan masa persidangan I Tahun 2023, di ruang utama DPR Aceh, Kamis, 5 Januari 2023. Paripurna yang dibuka langsung Ketua DPR Aceh tersebut juga mengagendakan lima panitia khusus (Pansus) DPR Aceh tahun 2023 mendatang.

“Mengawali tahun ini, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) perlu membuka masa Persidangan I Tahun 2023. Pada masa persidangan ini, pimpinan DPR Aceh akan menyampaikan rencana kegiatan yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Tahunan atau RKT DPR Aceh tahun 2023,” kata Ketua DPR Aceh, Saiful Bahri, saat membuka sidang paripurna tersebut.

Dia menyebutkan terdapat sejumlah agenda DPR Aceh pada tahun 2023 yang diawali dengan pembukaan Masa Persidangan I Tahun 2023. Selanjutnya, DPR Aceh juga memiliki agenda penunjukan dan penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) selaku pembahas Rancangan Qanun Prolega Prioritas Tahun 2023.

Kegiatan selanjutnya adalah pelaksanaan Reses I Tahun 2023 pimpinan dan anggota DPR Aceh, kemudian dilanjutkan dengan Paripurna Penyampaian LKPJ Gubernur Aceh Tahun 2022, dan penyampaian rekomendasi DPR Aceh terhadap LKPJ Gubernur Aceh.

Pada tahun 2023 ini, DPR Aceh juga mengagendakan sidang paripurna persetujuan Rancangan Qanun Inisiatif DPR Aceh, dan penyampaian rancangan Qanun Prolega Prioritas Tahun 2023. “Ke enam, rekruitmen calon anggota KIP dan Panwaslih 2023-2028,” kata pria yang akrab disapa Pon Yaya tersebut.

Selain itu, kata Pon Yaya, legislatif juga memiliki agenda lain yang dilaksanakan melalui Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sesuai tugas dan fungsinya.

DPR Aceh juga akan membentuk lima panitia khusus (Pansus) pada tahun 2023 ini. Usulan pembentukan Pansus tersebut disebutkan Pon Yaya, sudah dibahas dalam rapat Badan Musyawarah DPR Aceh pada 29 Desember 2022 lalu.

“Pimpinan dan anggota Badan Musyawarah DPR Aceh telah menyepakati pembentukan lima Pansus yang bertugas untuk melakukan pengkajian, pengawasan, dan investigasi terkait kebijakan dan kinerja dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Aceh atau BUMA, pengelolaan aset Aceh, pengelolaan dana otonomi khusus Aceh atau DOKA, proses perizinan Migas, minerba dan energi Aceh, serta terkait dengan kualitas pendidikan Aceh,” kata Saiful Bahri.

Rapat pembukaan Masa Persidangan I DPR Aceh ini turut dihadiri Waliyul ‘Ahdi Wali Nanggroe Aceh, H Muzakir Manaf, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Bustami, Wakil Ketua DPR Aceh Teuku Raja Keumangan, Dalimi serta Safaruddin.

Hadir pula dalam persidangan tersebut jajaran Komisi-komisi serta Fraksi di DPR Aceh, Sekretaris DPR Aceh, Suhaimi, serta Kabag Persidangan Dan Perundang-Undangan DPR Aceh, Khudri, S.Ag, MA.[]

Tags: DPRA
Next Post
DPRA Pertanyakan Surat Edaran Pembatasan BBM

DPRA Pertanyakan Surat Edaran Pembatasan BBM

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Aceh Raih 2 medali Perak dan 3 Medali Perunggu Kejurnas Kurash
  • Senyum Siswa SD saat Marlina Ajak Mereka Belanja Seragam Baru
  • Gubernur Aceh Serahkan SK Kepada 618 Calon ASN: Wajah Negara dan Garda Terdepan Pelayanan Publik
  • Alhamdulillah 4 Pulau Sah Milik Aceh, Mualem : Dari Rakyat Aceh Terima Kasih Presiden Prabowo
  • Wagub Aceh Buka FKIJK Aceh Run 2025
Times Of Aceh

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Headline News
  • Aceh