Banda Aceh – Badan Anggaran (Banggar) DPRA dan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) menggelar rapat konsultasi Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) tahun 2022, Senin (18/10/2021).
Rapat itu dihadiri para Asisten Setda Aceh, Kepala Bappeda, Kepala BPKA, Karo Hukum, serta Karo Administrasi Pembangunan dan Organisasi. Dari DPRA dihadiri anggota Banggar.
Wakil Ketua DPRA, Safaruddin yang dihubungi Serambinews.com, mengatakan, rapat konsultasi RKPA itu akan dilaksanakan selama tiga hari ke depan, yaitu dari Senin hingga Rabu.
Menurutnya, konsultasi RKPA wajib dilakukan TAPA sebelum DPRA menerima rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2022.
“Sebelum DPRA terima KUA PPAS 2022, maka ada kewajiban TAPA melakukan konsultasi RKPA terlebih dahulu,” kata politikus Partai Gerindra ini.
Pada rapat itu, lanjut dia, Banggar dan TAPA membahas bersama penggunaan dana otonomi khusus (otsus) tahun depan sebelum ditetapkan menjadi program pemerintah.
“Sesuai regulasi penggunaan dana otsus, TAPA harus melalui proses itu (konsultasi) dengan DPRA,” ungkap Safaruddin. []