Banda Aceh – Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menerima Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Aceh Singkil di Ruang Rapat Gubernur, Kamis (12/04/2018).
Kedatangan para mahasiswa itu untuk menyampaikan persoalan terkait konflik lahan antara masyarakat dengan PT. Delima Makmur yang beroperasi di Kabupaten Singkil.
Di hadapan Gubernur, para mahasiswa yang dipimpin Zazang Nurdiansyah menjelaskan bahwa PT Delima Makmur adalah perusahaan yang melakukan aktifitas perkebunan di Aceh Singkil. Perusahaan tersebut dituding telah menggarap tanah negara seluas 2,581 Hektar tanpa memiliki sertifikat Hak Guna Usaha selama 20 tahun.
Untuk itu mahasiswa meminta Gubernur menghentikan segala aktifitas perusahaan tersebut. Mahasiswa juga meminta Gubernur membantu mengembalikan area seluas 600 Hektar yang dikuasai perusahaan tersebut kepada masyarakat.
“Perjelas terhadap pelepasan area 600 Hektar yang dikeluarkan pada tanggal 18 Januari 2012 dan Sekda Kabupaten Singkil harus bertanggung jawab terhadap pelepasan area ini dan kembalikan kepada masyarakat sesuai dengan surat pernyataan Dirut PT Delima Makmur,” ujar Zazang.
Menanggapi hal itu Gubernur mengatakan akan segera menyelesaikan persoalan tersebut dengan menurunkan tim ke Kabupaten Aceh Singkil untuk memeriksa detail persoalan dan segera diselesaikan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Bentuk tim kecil untuk tuntaskan masalah ini,” ujar Gubernur.
Dalam pertemuan tersebut Gubernur turut didampingi Asisten Bidang Pemerintahan dan Keistimewaan Iskandar A. Gani. [Humas Aceh]