BANDA ACEH – Pemerintah Aceh pada tahun anggaran 2022 berhasil menghimpun pendapatan zakat, infak, shadaqah dan wakaf sebesar Rp 102 Miliar lebih. Angka ini melebihi target capaian pemerintah yang menargetkan Rp 85,5 Miliar.
Penjelasan itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Bustami Hamzah saat menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2022, dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPR Aceh), Rabu 5 April 2023 di Ruang Sidang Utama Gedung DPR Aceh.
“Untuk Pendapatan Zakat, Infak, Shadaqah dan Wakaf direncanakan Rp85,5 miliar lebih, dan terhimpun Rp102 miliar lebih atau 119,29% serta telah disalurkan sebesar Rp92,44 miliar lebih kepada 8 senif yang berhak menerimanya,” ujar Bustami.
Paripurna itu dipimpin langsung Ketua DPR Aceh, Saiful Bahri, dan diikuti para anggota Dewan, Asisten Sekda, Staf Ahli Gubernur, dan para Kepala SKPA/Kepala Biro di Lingkungan Setda Aceh. Sekda Aceh sendiri hadir dalam paripurna tersebut mewakili Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki.
Dalam laporan itu, Bustami juga menjelaskan terkait pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang menggunakan data unaudited, di samping tugas pembantuan. Pertama adalah Pendapatan Aceh Tahun Anggaran 2022, yang direncanakan Rp13,41 triliun rupiah lebih, dan realisasinya Rp13,71 triliun rupiah lebih dari target dengan prosentase mencapai 102,24%.
Sementara Belanja Aceh Tahun Anggaran 2022 direncanakan Rp16,76 triliun rupiah lebih, dan realisasinya Rp15,77 triliun rupiah lebih atau 94,10%. Untuk Penerimaan Pembiayaan yang diperoleh dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2021, realisasinya Rp3,93 triliun lebih.
Sedangkan rencana pengeluaran pembiayaan Rp570,42 miliar rupiah lebih, sehingga pembiayaan neto direncanakan pada posisi Rp3,34 triliun lebih, realisasinya Rp3,36 triliun lebih atau 100,45%. []